Atasi Over Kapasitas, Menkumham Berencana Berikan PB & Remisi

 http://ambrija.blogspot.com/

JAKARTA - Pasca membangun 13 rumah tahanan (Rutan) baru di Indonesia, sebanyak 5.251 warga binaan mampu ditampung dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) tersebut. Namun, hal tersebut belum mampu mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas saat ini.

Saat ini, 477 jumlah lapas yang ada di Indonesia telah menampung sebanyak 169.697 warga binaan. Seharusnya untuk ideal total warga binaan yang dapat ditampung adalah 117.121, sehingga masih ada over kapasitas 52 ribu orang atau sebesar 145 persen.

"Ini belum bisa menjawab over kapasitas. Untuk itu pemerintah akan mendorong pemberian remisi pembebasan bersayarat, cuti brsayarat, cuti menjelang bebas dan asimilasi," ujar Menkumham Yasonna Laoly di Dirjen Pemasyarakatan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).

Kelebihan kapasitas ini, kata Yasonna, merupakan masalah fundamental yang mengakibatkan efek negatif bagi warga binaan. "Namun (pemberian remisi) kadang sering mendapat kritik masyarakat, padahal keadaan seperti ini memacu mereka (warga binaan) menjadi lebih sensitif," imbuh Yasonna.

Selanjutnya, Yosonna mengatakan, Kemenkumham telah melakukan MoU kerja sama dengan BNN untuk membangun 62 UPT Pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi warga binaan. Selain itu, kerjasama juga dilakukan dengan Kementerian Pendidikan untuk menjamin pendidikan para warga binaan dan narapidana.

Selain itu, kerjasama juga dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para whistle blower dan justice collaborator. Bank Indonesia (BI) juga diajak bekerjasama dalam hal wirausaha bidang agro industri.

"Kami bekerjasama dengan BI untuk memberikan pelatihan wirausaha pertanian buah naga dan peternakan sapi di Nusa Kambangan," tukasnya.

0 Response to "Atasi Over Kapasitas, Menkumham Berencana Berikan PB & Remisi"

Post a Comment